Friday, May 30, 2008

Software Koperasi

Sistem Informasi Koperasi Simpan Pinjam merupakan suatu program yang digunakan untuk mencatat segala transaksi yang berhubungan dengan peminjaman maupun penyimpanan yang terdapat dalam suatu koperasi. Program ini juga dilengkapi dengan pembagian SHU bagi para anggota koperasi sehingga penghitungan SHU bagi anggota tidak usah dilakukan penghitungan ulang oleh pengurus koperasi.
Sistem Informasi Koperasi Simpan Pinjam juga menyediakan fitur General Ledger sehingga segala transaksi yang terjadi baik itu transaksi peminjaman, angsuran, penyimpanan maupun pemberian bunga sudah langsung terintegrasi dengan laporan laba rugi maupun laporan neraca.
Adapun feature program yang terdapat dalam Program Sistem Informasi Koperasi Simpan Pinjam adalah sebagai berikut :
  1. Atur Hak Akses : digunakan untuk membatasi akses menu program bagi masing-masing operator sehingga data program akan lebih aman.
  2. Atur Layout Laporan : digunakan untuk mengatur tampilan menu print out laporan sesuai keinginan customer.
  3. Data Anggota : digunakan untuk mendata seluruh anggota.
  4. Penyimpanan/Tabungan : digunakan untuk mencatat tabungan atau simpanan bagi para anggota, termasuk di dalamnya simpanan wajib, simpanan pokok, simpanan sukarela, dan lain sebagainya.
  5. Peminjaman : digunakan untuk melakukan transaksi peminjaman yang dilakukan oleh anggota.
  6. Angsuran : digunakan untuk melakukan angsuran bagi anggota berdasarkan nomor peminjaman yang telah dilakukan oleh anggota bersangkutan.
  7. General Ledger (Jurnal Umum) : dilakukan untuk mencatat transaksi lain-lain, seperti makan karyawan, biaya listrik, biaya telepon dan lain sebagainya.
  8. Pemberian Bunga Simpanan : digunakan untuk memberikan bunga simpanan kepada anggota sesuai ketentuan yang telah ditentukan terlebih dahulu melalui setting program.
  9. Laporan-laporan yang meliputi laporan laba rugi, laporan neraca, laporan buku besar, laporan peminjaman, laporan angsuran, laporan simpanan dan lain sebagainya.

No comments: